oleh

Warga Sungai Ceper OKI Serahkan 20 Pucuk Senpira ke Kapolda Sumsel

KAYU AGUNG-ANTERO-Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, S MM terima 20 pucuk senjata api rakitan [senpira] milik masyarakat Desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang menyerahkan langsung secara sukarela ke Kapolda Sumsel,Kamis (22/4).

“Dengan diserahkan senpira ini memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya Desa Sungai Ceper, dalam rangka turut serta menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya gangguan kriminalitas dan aksi kejahatan dengan menggunakan senpi,” kata Kapolda.

Adapun senjata api rakitan yang diserahkan warga Desa Sungai Ceper sebanyak 20 pucuk dengan rincian laras panjang 1 pucuk dan laras pendek sebanyak 19 pucuk.

Dia menambahkan, selain menerima senpira dari masyarakat Desa Sungai Ceper, Kapolda beserta Dirreskrimum Polda Sumsel,juga memberikan penyuluhan dan bimbingan hukum bagi masyarakat desa sungai ceper . (ril)

Editor : Ramadhan

BACA JUGA :  Whistleblowing System Aplikasi Pelaporan Korupsi Melindungi Pelapor

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *