PALEMBANG-ANTERO-Tiga pelaku perampasan Hp dijalanan Nopri Febriansyah (24), Frans Sunarta (25) dan Ricky Pandawa Putra Alias Riki (19) berhasil diringkus Polrestabes Palembang.
Ketiga pelaku diduga telah merampas handphone anak-anak, Kf(10),saat melintas di Jalan Ariodillah Lorong Perburuhan belakang SMP 3 Kelurahan 20 Ilir D 4 Kecamatan IT I Palembang
Ketiga bandit ini langsung digelandang ke Polsek Ilir Timur I Palembang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Selasa (6/7/2021).
“Ketiga tersangka ditangkap dilokasi terpisah. Mereka ini merampas handpone korban jenis Samsung Galaxi S 4, ketika korban dan adiknya hendak pulang ke rumah dengan berjalan kaki.
Setelah mendapatkan handphone, pelaku menjualnya melalui media sosial OLX dan uangnya dibagi tiga,” papar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kapolsek IT I AKP Ginanjar Alia Sukmana, saat press release.
Kasat Reskrim menjelaska dari tangan tersangka turut disita sejumlah barang bukti berupa satu buah topi kain warna Cream bertuliskan yang guak 1985, satu lembar baju kaos oblong warna hitam bertuliskan Born X Raised, satu pasang sandal jepit warna coklat kombinasi putih merk Porto dan satu lembar celana penjang warna cream tali hitam.
“Kini kami masih kembangkan terus kasusnya, apakah mereka terlibat di lokasi yang yang lain atau tidak. Pihaknya akan terus mengembangkan kasus perampasan handphone ini.
“Dari pengakuan tersangka, baru kali ini melakukan permapasan yang targetnya anak kecil. Setelah mendapatkan hasil, mereka menggunakan untuk nyabu dan judi slot,” urainya.
“Karena mereka ini berbagi tugas, maka kami akan menjerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara ,” urainya.
Sementara, tersangka Kiki mengaku dirinya yang memukul korban dengan tangan. Peran saya memukul korban pak, lalu Frans menjaga motor dan mantau situasi, sementara Novri mengambil handphone korban,” tutupnya.(Noe)
Editor : Banu
Komentar