oleh

Pipa Besi Hibah PT Freeport yang Hilang Ditemukan di Pasuruan

ANTERO PASURUAN – Perwakilan masyarakat adat suku kamoro yang mewakili lima kampung terdampak tambang emas PT Freeport bersama kuasa hukum telah menemukan pipa besi dan mesin pertambangan di sebuah gudang di Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (2/8/2023) siang.

Tumpukan pipa besi pertambangan PT Freeport yang diklaim ini merupakan milik mereka, yang merupakan pemberian hibah kepada masyarakat untuk kesejahteraan ekonomi, namun hilang dicuri oleh oknum.

“Pipa besi sisa pertambangan dan peralatan pertambangan yang ada ini merupakan milik kami, kita punya dari PT Freeport untuk masyarakat yang hingga kini belum dirasakan,” ungkap Polikarpus Owemena salah satu perwakilan Adat Komoro.

Masyarakat adat mendapatkan besi-besi ini totalnya 15 ribu ton besi pertahun, ternyata dicuri dan disembunyikan ke sini.

Penemuan barang milik kita ini setelah pengecekan ini dilakukan berdasar putusan hukum dari Pengadilan Negeri Cibinong yang telah dimenangkannya secara inkrah bersama Lemasko pada tahun 2017.

“Saat akan dilakukan eksekusi sesuai putusan inkrah PN Cibinong, barang-barangnya sudah tidak ada. Sehingga kami investigasi ke sini,” terangnya.

Fanny Elke Matindas, selaku pengacara warga Suku Kamoro tersebut mengatakan jika sebelum ditemukan di salah satu area gudang di Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, tumpukan pipa besi berukuran besar untuk aktivitas pertambangan itu sebelumnya berada di wilayah Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

“Kami berharap memberikan kepada mereka yang punya hak, jangan mereka lebih banyak yang datang lagi ke sini.

Jangan ditahan. Karena kekuatan kami ada. Putusan dan penetapan eksekusi dari PN Cibinong,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Batik Simbol Budaya Bangsa Indonesia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *