PRABUMULIH-ANTERO-Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Sumatera Selatan melakukan penggeledahan kantor Dinas Kesehatan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, Selasa (3/8/2021).
Tim penyidik tersebut datang sekitar pukul 10.14 WIB berjumlah sekitar 5 orang. Dari informasi didapat, penggeledahan itu terkait kasus dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), dengan nilai kerugian negara berkisar sebesar Rp 141 juta rupiah dan telah menetapkan tersangka berinisial NK.
Pantauan dilapangan sejumlah anggota tim penyidik nampak melakukan penggeledahan terhadap berkas dokumen di sejumlah ruang di Dinkes Prabumulih terkait dengan kasus yang mereka sidik yang terjadi pada tahun 2019 lalu tersebut.
Hingga berita ditayangkan, penggeledahan masih berlangsung. (*)
Komentar