ANTERO CRIME – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan berhasil membekuk pelaku dan mengamankan 3 kilogram shabu-shabu yang dikemas dalam plastik teh Cina ‘Guanyinwang saat hendak diselundupkan ke Provinsi Bangka-Belitung.
Peredaran shabu-sahabu ini berhasil digagalkan saat hendak dibawa menuju Provinsi Bangka Belitung menggunakan speedboat melalui jalur perairan Sungai Musi.
Bersama dengan tiga kilogram shabu-shabu itu, juga diamankan dua orang tersangka.
Penyergapan dilakukan aparat saat speedboat yang ditumpangi pelaku bersandar di Dermaga Stasiun Kertapati, pada Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Di mana shabu-shabu itu ditemukan tim Unit 3 pimpinan Kasubdit 2 AKBP Tri Aprianto SH MH bersama Panit 1 Unit 3 Ipda Heri , berada dalam tas ransel warna hitam.
“Dua orang pelaku diamankan bersama barang bukti tiga kilogram shabu,” ujar Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK, Selasa (1/8/2023).
Shabu senilai hampir Rp2 miliar itu saat ini diamankan di Ditres Narkoba Polda Sumsel. (Ril)
Komentar