DAKWAH ISLAMI-Agama islam sangat memuliakan wanita dan mendudukkannya pada derajat yang tinggi. Hal ini dapat dilihat dari ketentuan istimewa bagi kaum wanita. Diantaranya :
- Amal shalih kaum wanita disetarakan dengan amal. Shalih kaum lelaki. Firman Allah swt :
وَمَن يَعْمَلْ مِنَ ٱلصَّٰلِحَٰتِ مِن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُو۟لَٰٓئِكَ يَدْخُلُونَ ٱلْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا
“Barang siapa mengerjakan amal amal shalih baik laki laki maupun wanita, sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun” (An Nisa : 124)
- Jaminan surga bagi wanita yang melaksanakan kewajiban pokok dalam islam, serta taat kepada suaminya Rasulullah saw bersabda:
“Apabila wanita mengerjakan shalat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya serta taat kepada suaminya, maka akan dikatakan kepadanya, ” Masuklah ke dalam surga dari pintu manapun yang kamu kehendaki,” (HR. Ahmad, Thabrani : At Tarqib Wat Tarhib)
- Islam mengharamkan tradisi jahiliyah mewarisi wanita, serta memberikan hak waris bagi mereka. Firman Allah swt :
“Hai orang orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa” (An Nisa : 19)
Firman Nya yang lain, “Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau (dan) sesudah dibayar utang uangmu, ” (An Nisa : 12).
Firman Nya yang lain pula,” Allah menayariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak anakmu yaitu : Bahagia anak laki laki sama dengan duan orang anak perempuan, dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan, Jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. ” (An Nisa : 11)
- Kaum lelaki mendapat pesan khusus mengenai kaum wanita (para istri), agar berbuat baik kepada mereka, dan tidak menzaliminya.
“Allah taala berfirman,” Dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaulah dengan mereka secara patut,” (An Nisa : 19).
Rasulullah saw bersabda,” Sebaik baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik diantara kalian terhadap keluargaku. Tidaklah memuliakan seorang wanita kecuali orang yang mulia, dan tidaklah menghinakannya kecuali orang yang hina,” (Ibnu Masakir)
- Kewajiban suami untuk memberi nafkah kepada istrinya. Allah swt berfirman,” Hendaklah orang orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disemprotkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya,” (At Thalaq : 7).
Rasulullah saw bersabda, “Kewajiban seorang suami terhadap istrinya adalah memberinya makan jika ia makan, memberinya pakaian jika ia berpakaian, tidak memukul wajahnya, tidak mencaci makinya, dan tidak berpisah darinya kecuali di dalam rumah,” (HR. Thabrani)
- Setiap ayah mendapat pesan khusus sehubungan dengan anak perempuannya, agar berbuat baik kepada mereka, dengan janji surga.
Rasulullah saw bersabda,” Barang siapa mempunyai anak perempuan, lalu dia tidak menguburnya hidup hidup, tidak meremehkannya, dan tidak lebih mengutamakan anak laki laki dari padanya, maka Allah swt akan memasukkan ke dalam surga,” (HR. Abu Dawud, Hakim : At Tharqib War Tarhib)
Dalam hadits yang lain Rasulullah saw bersabda,” Barang siapa mempunyai dua saudara perempuan kemudian ia berbuat baik kepada keduanya, maka Allah swt akan memasukkan ya ke dalam surga.” (Kansul Ummal)
Editor : Rifa’Atin
Komentar