PALEMBANG-ANTERO-Mabuk dan mengibaskan sebilah pedang ditengah keramaian Agus Saputra (20) warga Jalan Candi Walang Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang akhirnya diringkus Tim Polrestabes Palembang,Rabu (7/7/2021) siang.
“Tersangka kami tangkap setelah menerima laporan korban Didi Saputra (31) warga Jalan Sanusi Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang dan bersama Istrinya Sisca Januaria (32) melapor kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang.
Pasutri ini melapor sebab merasa terancam karena pelaku mengibaskan pedang, saat melintasi lokasi,”ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, saat press release.
Kasat menjelaskan, kejadian ini sempat viral di media sosial Instagram. Kejadian pun berawal saat tersangka meminta sejumlah uang, namun korban keberatan.
“Lalu tersangka mengambil sebatang kayu kemudian memukul tubuh Sisca dan mengenai bagian tangan.
Melihat hal tersebut korban (suami-red) dan dibantu warga berusaha mengamankan tersangka, tetapi tidak berhasil, tersangka langsung melarikan diri,” ungkap Kompol Tri Wahyudi.
Pengakuan tersangka dirinya kesal dengan korban sebab tak diberi uang korban sejumlah yang dimintanya.
“Saya khilaf pak karena saya dalam pengaruh miras. Saya kesal dia tidak mau memberikan uang rokok, malah memaki. Lalu, saya pulang dan kembali menemuinya dengan membawa pedang,” kata tersangka.(Rif)
Editor : Rifa’Atin
Komentar