oleh

Kanwil Kamenag Sumsel Lakukan Pemantauan Hilal

PALEMBANG-ANTERO-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan kegiatan pemantauan hilal atau rukyatul hilal dalam rangka penetapan awal bulan Zulhijjah 1442 H.

Kegiatan rukyatul hilal dipimpin Kakanwil Kemenag Sumsel Dr. Drs. H. Mukhlisuddin SH, MA didampingi Kepala Bidang Urusan Agama Islam Drs. H. Khusrin, MM serta Kasubbag Umum dan Humas Dr. H. Saefudin M.Si di Rafa Tower UIN Raden Fatah Palembang.

Turut hadir Drs. H. Thamzil SH dan Drs. H. Suyadi SH dari Pengadilan Tinggi Agama Palembang, KH. Amin Dimyati SH dari majelis ulama Indonesia (MUI) Sumsel, Drs. Sunaryo SH M.Hi dari UIN Raden Fatah, Direktur Ma’had UIN Raden Fatah Jamanuddin M.Ag, pengurus Masjid Agung Palembang, organisasi massa Islam, serta awak media baik media cetak maupun media elektronik.

Kakanwil Kemenag Sumsel Dr. Drs. H. Mukhlisuddin SH, MA menuturkan, tepat pukul 18 lewat enam menit tujuh detik WIB, saat terbenamnya matahari di Palembang, sesuai arahan dari Menteri Agama pihaknya melakukan rukyatul hilal 1 Zulhijjah 1442 H guna mendukung penetapan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 10 Zulhijjah.

Hasil rukyatul hilal ini disampaikan langsung kepada Kemenag RI melalui Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah guna menjadi bahan pada sidang isbat di Jakarta.

“Berdasarkan perhitungan atau hisab, hilal sudah ada pada ketinggian 3 derajat 25 menit 33 detik di atas Ufuk Mar’i sehingga ada kemungkinan dapat dirukyat. Namun untuk di Kota Palembang tidak dapat dirukyat karena pengaruh cuaca, tepatnya karena kabut tebal.

Lantaran hilal sudah di atas 2 derajat, tanggal 1 Zulhijjah 1441 H diperkirakan jatuh hari Ahad besok 11 Juli 2021 sehingga Hari Raya Idul Adha tahun ini jatuh pada 20 Juli 2021. Namun kita tetap menunggu hasil sidang isbat,” tutur Mukhlisuddin.

BACA JUGA :  Nelayan Pesisir Bangsring Temukan Bangkai Paus

Kakanwil menuturkan, tahun ini pelaksanaan rukyatul hilal memang agak berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sesuai arahan Menteri Agama, kegiatan rukyatul hilal tetap dilakukan meski dalam suasana pandemi  covid-19. Namun protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 harus diperhatikan dan dipedomani.

“Seluruh Kanwil Kemenag se-Indonesia diinstruksikan tetap melaksanakan rukyatul hilal sebagai dasar pengambilan keputusan dalam pelaksanaan sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama dengan dipimpin langsung Menteri Agama RI.

Sama seperti tahun lalu, rukyatul hilal tahun ini dilaksanakan Kanwil Kemenag bersama Pengadilan Tinggi Agama, instansi terkait, ormas Islam, dan tokoh masyarakat dengan peserta terbatas serta prosedur protokol kesehatan Covid-19 yang ketat,” beber Mukhlisuddin.


Sementara itu, berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar, pemerintah akhirnya memutuskan 1 Zulhijjah 1442 Hijriah jatuh besok, 11 Juli 2021, setelah pada hari ini, Sabtu (10/7) hilal atau bulan baru dinyatakan sudah tampak.

Pertama, adalah SE Nomor 16 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di Luar Wilayah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kedua, SE Nomor 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat.

Khusus terkait dengan pelaksanaan kurban, Menag menekankan bahwa dalam pelaksanaannya harus mematuhi aturan yang disebutkan dalam surat edaran.

“Khususnya terkait pembagian daging kurban, ini harus menjadi perhatian para panitia, bahwa daging kurban harus diantarkan kepada penerimanya. Tidak boleh ada antrian dalam pembagian daging kurban seperti tahun-tahun sebelumnya,”tutupnya.(ril)

Edit : Banu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *