oleh

Habib Rizieq : Saya Dipaksa, Didorong, Dihinakan Hadiri Sidang Online

JAKARTA,ANTERO-Habib Rizieq Syihab sebelumnya menolak hadiri sidang online di ruang sidang Bareskrim Polri dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum di kasus kerumunan.

Awalnya jaksa penuntut umum meminta kepada majelis hakim agar mengeluarkan penetapan menghadirkan paksa Habib Rizieq di sidang online. Jika tidak, jaksa meminta majelis hakim tetap melanjutkan sidang tanpa kehadiran Habib Rizieq.

Majelis hakim kemudian memanggil perwakilan jaksa dan kuasa hukum Habib Rizieq yang berada di PN Jaktim. Setelah berdiskusi, majelis hakim belum mengeluarkan penetapan paksa, namun ingin Habib Rizieq dihadirkan terlebih dahulu dengan cara apa pun.

“Majelis hakim ingin terdakwa untuk terlebih dahulu hadir di sidang dengan cara apa pun sehingga memang terdakwa harus hadir dulu di sidang agar bisa komunikasi langsung dengan hakim,” kata seorang jaksa yang berada di PN Jaktim.

Setelah menunggu beberapa waktu, Habib Rizieq akhirnya hadir di ruang sidang online yang dekat sel tahanannya. Ketika tiba di ruang sidang online, Habib Rizieq langsung melontarkan protes.

“Saya didorong, saya tidak mau hadir, sampaikan ke majelis hakim. Saya tidak rida dunia akhirat, saya dipaksa, didorong, dihinakan,” kata Habib Rizieq seperti ditayangkan langsung di kanal YouTube PN Jakarta Timur, Jumat (19/3).

Hakim kemudian meminta Habib Rizieq duduk agar bisa menjelaskan dengan tenang.

“Silakan duduk, saya ingin jelaskan. Kami dari majelis hakim silakan duduk dulu, tenang dulu,” kata hakim.

Meski demikian, Habib Rizieq tetap berdiri dan terus memprotes sidang online.

“Ini hak asasi saya yang dijamin UU. Saya dipaksa, dihinakan,” kata Habib Rizieq.

Jaksa di PN Jaktim kemudian menyela pernyataan Habib Rizieq dan meminta majelis hakim tetap melanjutkan sidang.

BACA JUGA :  Bhineka Tunggal Ika dalam Konteks Sejarah Indonesia: Menguak Akar Sejarah Persatuan dan Kesatuan Bangsa

“Karena terdakwa terus menerus bertingkah laku tidak patut sehingga mengganggu sidang, kami mohon majelis hakim untuk terus lanjutkan sidang,” kata jaksa.(ril/net)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *