oleh

Indonesia Police Watch Minta Penanganan Kasus Dana Hibah 2 Triliun ditarik Ke Bareskrim Polri

JAKARTA-ANTERO-Indonesia Police Watch (IPW) meminta penanganan kasus dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang bikin geger ditarik ke Bareskrim.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan kasus masih ditangani Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

“Masih di Polda Sumsel penanganannya,” kata Argo saat dimintai konfirmasi, Selasa (3/8/2021).

Argo belum menjelaskan detail soal penanganan kasus tersebut. Saat ditanya soal kemungkinan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri diperiksa, Argo tak menjawab gamblang.

“Belum dapat informasi,” ujar Argo.

Sebelumnya diberitakan, IPW menjelaskan alasan Polri harus memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

“Bareskrim Polri harus mengambil alih kasus sumbangan hibah dana Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio dan memeriksa Kapolda Irjen Eko Indra Heri,” ujar Plt Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Senin (2/8) malam.

“Pasalnya, Kapolda Sumsel yang langsung menerima sumbangan secara simbolis dari anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti. Namun, uang untuk penanganan COVID-19 di Palembang dan Sumsel itu belum dapat dicairkan,” sambungnya.

Sugeng menjelaskan dana sumbangan yang tak kunjung cair itu membuat gaduh. Dia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Eko dari jabatannya.

“Hal itu, yang membuat kegaduhan di Tanah Air dan mempermalukan institusi Polri. Karenanya, dalam menangani kasus sumbangan itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Sigit Listyo menonaktifkan Kapolda Sumsel,” kata Sugeng.

Lebih lanjut, Sugeng menyebut Irjen Eko tidak profesional, tidak cermat, dan tidak jeli. Seharusnya, kata Sugeng, Irjen Eko memastikan bahwa dana Rp 2 triliun Akidi Tio itu memang ada sebelum dipublikasikan.

Sugeng juga berpendapat Kapolda Sumsel Irjen Eko tidak tepat menerima sumbangan tersebut karena bukan tupoksinya. Menurutnya, sumbangan untuk dana COVID-19 tersebut seharusnya diberikan kepada Satgas COVID-19.

BACA JUGA :  Kapolres Sampang Pejabat Publik Penegak Profesionalisme Pers

“Proses pemeriksaan anak Akidi Tio, Heryati oleh Polda Sumsel harus dilihat sebagai usaha Kapolda Sumsel membersihkan diri dari sikap tidak profesional menerima sumbangan tersebut,” terangnya.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *