ANTERO SPORT– Tidak patuh dan tidak efektifnya Lembaga Anti Doping Nasional (LADI) di Indonesia dalam program pengujian doping berdampak negative dan berujung negara Indonesia harus menerima pemberian sanksi dari dari World Anti-Doping Agency (WADA).
Tak hanya negara Indonesia, negara Thailand, dan negara Korea Utara juga mendapat sanksi dari World Anti-Doping Agency (WADA),hal ini menjadi presedent buruk bagi catatan sejarah dunia olahraga di Indonesia juga beberapa negara lainya,Jumat (8/10/2021).
Berikut ketentuan tegas yang tidak bisa dilakukan oleh 3 negara yang terkena saksi World Anti-Doping Agency (WADA) antara lain :
1. Tidak diberikan hak untuk menjadi tuan rumah kejuaraan kontinental atau dunia
2. Tidak memiliki perwakilan sebagai anggota dewan di komite
3. Tidak dapat mengibarkan bendera nasional
Sanksi diatas berlaku dalam jangka waktu 1 tahun.
Sebagai catatan peristiwa ini mengingatkan kita pada kejadian serupa yang menimpa atlet negara Russia saat berlaga di event Olimpiade Tokyo 2020.
Meskipun para atlet negara Russia tetap dijinkan untuk tampil dalam event tersebut namun mereka tidak diperkenankan menggunakan nama negara, bendera nasional dan memutar lagu kebangsaan dalam pagelaran Olimpiade Tokyo 2020.
Tidak hanya pada Olimpiade Tokyo 2020 sanksi kasus dopping Negara Russia terus berlanjut di semua event olahraga internasional dalam jangka waktu 4 tahun mulai tahun 2019.
Berkaca dari kasus yang menimpa atlit negara Russia, atlit negara Indonesiajuga tetap diperkenankan untuk tampil di event olahraga internasional. Namun, tidak diperkenankan menggunakan nama negara, bendera nasional, dan pemutaran lagu kebangsaan.
Idonesia Dukung Kelembagaan Anti Doping Internasional WADA dan LADI
Dikutip dari laman resmi Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Menpora RI Zainudin Amali didampingi Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Ketua LADI Zaini Khadafi Saragih dan Sekretaris LADI Firtian Judiswandarta mengadakan virtual meeting dari Ruang Rapat Lantai 10 Graha Pemuda Senayan Jakarta Pusat, Indonesia, dengan President of the World Anti-Doping Agency (WADA) Witold Banka yang bermarkas di Montreal, Kanada.
Menpora RI sampaikan komitmen kuat dan dukungan terhadap keberadaan lembaga anti doping internasional WADA maupun Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI).
Indonesia Rencana Bangun Laboratorium Anti Doping di Indonesia
Bentuk komitmen pemerintah terhadap lembaga anti doping adalah dengan meningkatkan rencana anggaran yang meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Kami sampaikan bahwa rencana keuangan dukungan terhadap LADI meningkat sekitar 500% pada tahun 2021 dan selanjutnya dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yang diantaranya akan digunakan untuk peningkatan jumlah test doping dan pembangunan labolatorium anti doping di Indonesia” tegasnya.
“Pertimbangan utama kita akan bangun laboratoium anti doping di Indonesia, karena selama ini untuk tes doping kita harus mengirim sample tes ke Luar Negeri dan itu biayanya mahal sehingga berpengaruh terhadap sedikitnya jumlah sample tes doping di Indonesia, ke depan dengan adanya labolatorium anti doping di Indonesia saya berharap jumlah tes doping akan meningkat signifikan”tegasnya.(Uly)
Pewarta : Shifa Ulya Alfalah
Editor : Banu Danoen
Komentar