MEDAN-ANTERO- Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta pihak kepolisian memadukan segenap potensi dan kekuatan untuk segera mengungkap kasus penembakan tewasnya Bendahara SMSI Pematangsiantar – Simalungun, Marsal Harahap.
Penegasan itu disampaikan Edy Rahmayadi Sabtu (19/6) pagi begitu mendapat kabar meninggalnya Marsal yang Pimred lassernewstoday.com, yang ditemukan tewas di dalam mobilnya diduga kuat ditembak oleh orang tidak dikenal (OTK).
“Apa pun bentuk dan motifnya, saya mengecam tindak kekerasan, apalagi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas mulianya,” tegas Edy yang mantan Pangdam I/BB dan Pangkostrad tersebut.
Edy Rahmayadi mengakui wartawan merupakan profesi yang rawan bersinggungan dengan pihak-pihak yang tidak suka terhadap hasil kerja pers yang mengungkap adanya penyimpangan dan hal-hal menyalah di tengah-tengah masyarakat.
Oleh sebab itu kalau ada tindak kekerasan terhadap wartawan maka masyarakat sangat tidak mentolerir dan menjadi geram. “Saya sangat mengecam keras dan menyampaikan prihatin,” ujarnya.
Kepada kepolisian dan segenap penegak hukum Gubernur meminta agar mengungkap motif penembakan Bendahara SMSI Pematangsiantar – Simalungun ini, kemudian segera mengejar dan menangkap pelakunya.
Ketua SMSI Sumut Zulfikar Tanjung didampingi Sekretaris Erris J Napitupulu dan Penasihat Rony Purba juga mengecam tindakan kekerasan ini.
“Atas nama SMSI Sumut kami menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Marsal Harahap. Semoga Allah SWT menerima amal ibadahnya dan keluarga yang ditinggalkan sabar dan tabah menerima musibah ini,” ujarnya.
Dikatakannya SMSI beserta seluruh potensi organisasi secara nasional mendesak pihak kepolisian mengungkap dan menangkap pelakunya dan diberikan tindakan tegas.
Sekretaris SMSI Sumut Erris J Napitupulu mengajak segenap keluarga besar SMSI khususnya para wartawan media siber tetap memiliki semangat dan tanpa gentar melaksanakan tugas jurnalistik di lapangan. Peristiwa ini diharapkan menjadi momentum bagi insan pers untuk terus melakukan soliditas profesi.(noe)
Editor : Banu
Komentar