MOJOKERTO-ANTERO-Satreskrim Polres Mojokerto lumpuhkan dua pelaku begal asal Ngoro Mojokerto yang kerap menganggu keamanan warga.
Diterangkan Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, dua pelaku tersebut adalah Samsul (27) dan Suyono (32) keduanya warga Mojokerto.
Kejadian begal ini terjadi pada hari Jumat tanggal 13 Agustus 2021 pukul 20.00 WIB.
Kronologisnya berawal saat korban bernama Dwi Adi P yang sedang mengantarkan pacarnya Risma Wahyu W dari Surabaya pulang ke kos-kosannya di wilayah Ngoro dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario Nomor polisi AE 4322 IA warna hitam.
“Sesampainya di Ngoro korban tidak langsung ke kos-kosan melainkan jalan-jalan terlebih dulu di kawasan Ngoro Industri Persada (NIP),” ungkap Dony.
Lalu sekitar pukul 00.30 WIB korban berhenti di tepi jalan sebelah utaranya PT. Sun Power untuk minum dan istirahat. Tiba-tiba kedua pelaku datang dari belakang (arah Timur) sambil berlari mendekati korban.
“Pelaku Samsul langsung menodongkan pedang ke perut korban Dwi Adi P, sambil mengancam, “Saya tusuk kamu, mana HPmu, mana dompetmu dan meminta kontak sepeda motor yang dipegang korban,” ungkap Dony.
“Pelaku Suyono lalu menodongkan pedang kearah leher korban Risma Wahyu W sambil mengancam, “Kamu mau mati, serahkan HP dan dompetmu”katanya.
Setelah mendapatkan dompet berwarna hitam berisi KTP, ATM bank Mandiri, Kartu BPJS, uang 525 ribu rupiah, kedua pelaku melarikan diri kearah barat menggunakan sepeda motor korban,” sambungnya.
Kedua pelaku saat akan ditangkap sempat melakukan perlawanan kepada petugas. Setelah memberikan tembakan peringatan petugas melakukan tindakan tegas dan terukur kepada kedua pelaku begal.
Kedua pelaku begal tersebut dikenakan pasal 365 ayat (2) ke 2e KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana selama-lamanya 12 tahun penjara.(*)
Editor : Banu
Komentar