oleh

Demontrasi Buruh Tolak UU Cipta Kerja Berlanjut hingga Malam

ANTERO NEWS – Peserta aksi masih bertahan di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, saat aksi menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15 persen tahun 2024 dan menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis (10/8/2023).

Demonstran menyalakan flare saat aksi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta. Ribuan peserta aksi yang terdiri atas organisasi-organisasi buruh melakukan aksi di Jalan MH Thamrin sampai Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Spanduk tuntutan buruh dipasang di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta. Menjelang sore, peserta aksi masih bertahan di kawasan Jalan MH Thamrin hingga Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Peserta aksi masih bertahan di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (10/8/2023). Demonstran tetap bertahan hingga malam.

Demonstran masih melakukan aksi hingga malam di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta. Walaupun sudah diberikan peringatan oleh pihak kepolisian untuk membubarkan diri, mereka masih bersikukuh bertahan di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha.l

Peserta aksi masih bertahan di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta. Situasi semakin panas saat peserta aksi mulai menyalakan api.

Demonstran membakar atribut aksi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta. Berbagai benda, seperti pembatas jalan hingga atribut aksi, menjadi sasaran demonstran untuk dibakar.

Peserta aksi masih bertahan di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, sembari memegang poster berisi tuntutan mereka, Kamis (10/8/2023).

Demonstran melemparkan bambu ke dalam kobaran api di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Peserta aksi melemparkan bambu ke arah polisi saat aksi di di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta. Semakin malam beberapa peserta aksi mulai melempari benda ke arah petugas kepolisian.

BACA JUGA :  Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pembelian Gas Bumi oleh BUMD di Sumsel

Polisi memadamkan api dari benda-benda yang dibakar peserta aksi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta.

Peserta aksi mengenakan bendera Merah Putih di pundaknya saat aksi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta. Mereka menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15 persen tahun 2024 juga meminta pemerintah mencabut Undang-Undang Cipta Kerja.

Peserta aksi yang masih bertahan beristirahat di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta. Walau sudah melewati jam pembatasan demonstrasi, polisi tidak membubarkan peserta aksi.

Siluet peserta aksi yang masih bertahan di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta. Peserta aksi bersepakat membubarkan diri pada pukul 00.10.wib.

Demonstran berbaring di dekat api di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (10/8/2023). Mereka mengatakan akan kembali melakukan aksi dengan demonstran yang lebih besar.(ril)

































Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *