oleh

Bobol Rumah Warga 2 Bersaudara Didor Polisi

PALEMBANG-ANTERO-Sat Reskrim Opsnal Unit Ranmor Polrestabes Palembang, bekuk pelaku pembobol rumah korban Sunarti (53) warga Jalan Pangeran Antasari Lorong Terusan Abadi Kelurahan 14 Ilir Kecamatan IT I Palembang,Rabu (14/7/2021)

Kedua pelaku Abdul Rohim (36) dan Ismail (27) keduanya warga Jalan P Antasari Lorong Bulat Kelurahan 14 Ilir Kecamatan IT I Palembang, pada betis masing masing tersangka.

Informasi dihimpun, kedua tersangka melancarkan aksinya dengan cara mencongkel jendela kaca nako rumah korban lalu masuk mengambil uang sebesar Rp 1,5 juta didalam lemari kamar korban, Rabu (14/7/2021) sekira pukul 04.30 WIB.

Korban yang mengetahui rumahnya sudah dimasuki maling ini, dan kehilangan uang Rp 1,5 juta langsung melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

“Benar sudah kita menerima laporan korban, anggota Unit Ranmor mendapat laporan langsung melakukan pengejaran, dan mengetahui lokasi persembunyian keduanya, dengan mudah ditangkap,” terang Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi kepada awak media Rabu (14/7/2021).

Tri menuturkan kedua pelaku ini merupakan residivis dan sudah berulang kali melakukan pencurian.

Mereka saat akan ditangkap melakukan perlawanan sehingga anggota mengambil tindakan tegas terukur,” katanya didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail dan Kasubnit Opsnal Ranmor Iptu Jhony Palapa.

“Kita akan dalami karena dua bersaudara ini sudah kerap melakukan aksi pencurian, untuk pasal akan dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman 5 tahun penjara,” jelasnya sambil mengatakan BB diamankan sebilah pisau dan uang korban”ujarnya.(ram)

Editor : M. Ramadhan. T. A

BACA JUGA :  Gelapkan Uang Setoran Sales Buku Ditangkap Polisi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *