oleh

8 Kecamatan Terapkan Aplikasi Plasa Situbondo Untuk Layanan Publik

Pewarta : Rifa’Atin

SITUBONDO-ANTERO-Tinggkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo melaunching aplikasi Sistem Pelayanan Masyarakat Desa atau Kelurahan (Plasa Situbondo) di Balai Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan,Kabupaten Situbondo,Senin (7/6/2021).

Diterangkan Bupati Situbondo Karna Suswandi”aplikasi pelayanan publik Plasa Situbondo yang diluncurkan oleh pemerintah daerah melalui Diskominfo untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat saat melakukan pelayanan publik cukup mengurus atau mengakses di kantor desa”terangnya.

“Pemerintah desa menjadi pusat pelayanan bagi masyarakat yang ada di desa.

Misalnya dalam mengurus SKCK bisa MOU dengan Polres, membuat Surat Ijin Usaha MOU dengan perizinan, lalu mengurus akta kelahiran, KK, KTP cukup diselesaikan di desanya masing-masing, sehingga lebih efektif dan efisien.

“Saya yakin jika aplikasi ini dilakukan dengan baik, maka masyarakat Situbondo akan merasa bersyukur adanya layanan publik tersebut.

Hari ini sudah ada 8 kecamatan yang sudah dilaunching dan siap menggunakan layanan Plasa Situbondo,”Pungkasnya.(rif)

Editor : Banu

BACA JUGA :  Diperlakukan Diskriminatif Warga Madura Demonstrasi di Balai Kota Surabaya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *