ANTERO CRIME – Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah mengungkapkan daftar 25 provinsi paling korup di Indonesia dari tahun 2004 hingga 2020.
25 Provinsi Juara Korupsi di Indonesia
Daftar Isi
Secara mengejutkan, inilah provinsi-provinsi yang muncul sebagai juara dalam hal korupsi. Komjen Firli Bahuri telah menunjukkan bahwa dari 34 provinsi di Indonesia, terdapat 25 provinsi yang mengalami kasus korupsi.
“Dari sebaran di 34 provinsi, 25 daerah telah terlibat dalam korupsi. Ini adalah hal yang mengkhawatirkan bagi kita semua,”Ujar Firli.
Data dari Kasus korupsi tahun 2004-2020
Selanjutnya, KPK menyusun daftar provinsi-provinsi korup berdasarkan data yang dikumpulkan dari kasus-kasus korupsi yang terjadi dari tahun 2004 hingga 2020.
Provinsi Jawa Barat Rangking teratas dengan 101 kasus
KPK telah menyatakan bahwa dari 26 provinsi tersebut, provinsi yang paling korup di Indonesia pada tahun 2020 adalah Jawa Barat dengan 101 kasus.
Provinsi Jawa Timur Rangking ke 2 dengan 93 Kasus
Posisi kedua dalam daftar ini ditempati oleh Jawa Timur dengan 93 kasus, diikuti oleh Sumatera Utara dengan 73 kasus.
Berikut adalah daftar lengkap provinsi-provinsi paling korup di Indonesia menurut KPK:
- Jawa Barat – 101 kasus
- Jawa Timur – 93 kasus
- Sumatera Utara – 73 kasus
- Riau dan Kepulauan Riau – 64 kasus
- DKI Jakarta – 61 kasus
- Jawa Tengah – 49 kasus
- Aceh – 41 kasus
- Lampung – 30 kasus
- Sumatera Selatan – 24 kasus
- Banten – 24 kasus
- Papua – 22 kasus
- Kalimantan Timur – 22 kasus
- Bengkulu – 22 kasus
- Nusa Tenggara Barat – 12 kasus
- Jambi – 12 kasus
- Sulawesi Utara – 10 kasus
- Kalimantan Barat – 10 kasus
- Sulawesi Tenggara – 10 kasus
- Maluku – 6 kasus
- Sulawesi Tengah – 5 kasus
- Sulawesi Selatan – 5 kasus
- Nusa Tenggara Timur – 5 kasus
- Kalimantan Tengah – 5 kasus
- Bali – 5 kasus
- Sumatera Barat – 3 kasus
Setelah menyadari bahwa Jawa Barat menduduki peringkat pertama dalam hal korupsi, Firli kemudian mengarahkan perhatiannya kepada semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat.
Firli mengungkapkan harapannya bahwa semua anggota DPRD di Jawa Barat akan menjauhkan diri dari korupsi dan mendesak para legislator untuk selalu waspada terhadap area-area yang rentan terjadi korupsi.
“Terdapat empat tahap dalam tugas dewan yang terkait dengan anggaran. Dari keempat tahap ini, semuanya rentan terhadap korupsi.
Rentan terjadi dari tahap perencanaan hingga persetujuan dan ratifikasi, pelaksanaan, dan juga akhirnya pengawasan,” ujar Firli menyatakan.
Firli juga menambahkan bahwa modus korupsi yang paling sering terjadi di Indonesia adalah pemerasan, suap, dan juga gratifikasi.
Komentar