SUMATERA SELATAN-ANTERO-Tercatat 225 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Martapura di Kabupaten OKU Timur jalani suntik vaksin Covid-19 dosis pertama di Lapas Kelas II B Martapura.
“Diterangkan Kepala Lapas Kelas II B Martapura Effendi Amd, IP SH MH mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti arahan percepatan pemberian vaksin oleh Menkumham dan Dirjen Pemasyarakatan untuk warga binaan.
Bertujuan untuk memberikan perlindungan dan mengantisipasi penyeberan virus Covid-19 bagi warga binaan didalam Lapas Kelas II B Martapura.
“Untuk vaksin tahap pertama sudah 225 warga binaan pemasyarakatan tervaksin. Insya allah untuk tahap kedua dilakukan 26 September mendatang,” katanya.
Sementara, AT seorang Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas II B Martapura mengucapkan terima kasih kepada Kalapas Kelas II B Martapura yang telah memberikan pelayanan vaksin gratis untuk warga binaan.
“Saya mewakili warga binaan mengucapkan terima kasih kepada Kalapas yang telah memberikan vaksin kepada kami. Semoga kita didalam Lapas bisa terhindar dari virus Covid-19 ini,”tutupnya.(Zal)
Editor : M. Ramadhan
Komentar